Waspada Banjir dan Demam Berdarah, lakukan 3M : Menguras, Mengubur dan Menutup ! Minal aidzin wal faiidzin mohon maaf lahir dan batin - Libur dan Cuti Bersama pada 28 Maret s.d 7 April 2025.

Artikel

PENAMBAHAN MASA JABATAN KEPALA DESA DARI 6 TAHUN MENJADI 8 TAHUN

24 Juni 2024 08:24:40  Adm  322 Kali Dibaca  BERITA DESA

Kajen, Kamis 20 Juni 2024. Sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam salah satu Pasal menyebutkan bahwa Masa Jabatan Kepala Desa yang tadinya 6 tahun menjadi 8 Tahun. Pengucapan Sumpah dan Janji sekaligus Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. WhatsApp Image 2024-06-24 at 08-23-41 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Desa

Sinergi Program

Pemerintah Kabupaten Pekalongan JDIH Kabupaten Pekalongan Cek DTKS
Dinduk Capil Kab. Pekalongan

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Kwasen - Kaibahan No.04 Desa Karyomukti Kec. Kesesi Kab. Pekalongan Telp.02853320193
Desa : Karyomukti
Kecamatan : Kesesi
Kabupaten : Pekalongan
Kodepos : 51162
Telepon : 02853320193
Email : sekretariat@karyomukti.desa.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.439
    Kemarin:834
    Total Pengunjung:358.053
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.82
    Browser:Tidak ditemukan