Berkas yang dibutuhkan :
- Surat Keterangan Lahir dari Puskesmas/RS, jika tidak ada menggunakan Surat Pertanggungjawaban Mutlak
- Fotokopi Buku Nikah (Foto Asli), jika diluar pernikahan menggunakan Pengakuan Anak Ibu
- Foto Kartu Keluarga (anak yang diajukan akte sudah masuk dalam KK)
- Formulir Surat Keterangan Kelahiran, Printout dari sistem
Pengajuan Akte melalui APLIKASI SIMPEL
- Mendaftar akun simpel di http://adminduk.pekalongankab.go.id
- Persiapkan NIK pendaftar dan Nomor Telephon yang sudah didaftarkan Whatsapp
- Pendaftar akan menerima pin dari capil pekalongan.
untuk lebih lanjut, bisa bertanya ke Kantor Kepala Desa Karyomukti bagian Sekretariatan.