Bagi Masyarakat yang memiliki sebidang tanah di Karyomukti dan belum bersertifikat, ayo ikut PTSL. Lebih Lanjut Hubungi Pemerintah Desa Karyomukti Pemerintah Desa Karyomukti mengucapkan Minal 'Aidin wal-Faizin Mohon Maaf Lahir dan Batin  

Perekaman KTP -EL

Adm | 21 September 2020 08:00:42 | Adm. Penduduk | 311 Kali

Warga yang sudah berumur 17 lebih, wajib melakukan perekaman KTP , alurnya adalah sebagai berikut :

  1. Pemohon membawa Kartu Keluarga
  2. Pemohon datang ke Kantor Catatan Sipil pembantu di Kecamatan.

Lebihlanjut bisa bertanya ke Pemerintah Desa Karyomukti

 

untuk pencetakan KTP setelah perekaman, bisa bertanya mengenai aplikasi SIMPEL atau bisa kami bantu mendaftarkan dan aktivasi akun SIMPEL.

Komentar untuk artikel ini telah ditutup.

Wilayah Desa

Sinergi Program

Pemerintah Kabupaten Pekalongan JDIH Kabupaten Pekalongan Cek DTKS
Dinduk Capil Kab. Pekalongan

Agenda

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Kwasen - Kaibahan No.04 Desa Karyomukti Kec. Kesesi Kab. Pekalongan Telp.02853320193
Desa : Karyomukti
Kecamatan : Kesesi
Kabupaten : Pekalongan
Kodepos : 51162
Telepon : 02853320193
Email : sekretariat@karyomukti.desa.id

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung