Waspada Banjir dan Demam Berdarah, lakukan 3M : Menguras, Mengubur dan Menutup ! Waspada Banjir dan Tanah Longsor !

Artikel

Perekaman KTP -EL

21 September 2020 08:00:42  Adm  753 Kali Dibaca  Adm. Penduduk

Warga yang sudah berumur 17 lebih, wajib melakukan perekaman KTP , alurnya adalah sebagai berikut :

  1. Pemohon membawa Kartu Keluarga
  2. Pemohon datang ke Kantor Catatan Sipil pembantu di Kecamatan.

Lebihlanjut bisa bertanya ke Pemerintah Desa Karyomukti

 

untuk pencetakan KTP setelah perekaman, bisa bertanya mengenai aplikasi SIMPEL atau bisa kami bantu mendaftarkan dan aktivasi akun SIMPEL.

Wilayah Desa

Sinergi Program

Pemerintah Kabupaten Pekalongan JDIH Kabupaten Pekalongan Cek DTKS
Dinduk Capil Kab. Pekalongan

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Kwasen - Kaibahan No.04 Desa Karyomukti Kec. Kesesi Kab. Pekalongan Telp.02853320193
Desa : Karyomukti
Kecamatan : Kesesi
Kabupaten : Pekalongan
Kodepos : 51162
Telepon : 02853320193
Email : sekretariat@karyomukti.desa.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:929
    Kemarin:552
    Total Pengunjung:572.058
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.5
    Browser:Mozilla 5.0