Bagi Masyarakat yang memiliki sebidang tanah di Karyomukti dan belum bersertifikat, ayo ikut PTSL. Lebih Lanjut Hubungi Pemerintah Desa Karyomukti Pemerintah Desa Karyomukti mengucapkan Minal 'Aidin wal-Faizin Mohon Maaf Lahir dan Batin  

Masa Purna Perangkat Desa sesuai Tahun Pengangkatan

Adm | 03 Januari 2022 19:37:31 | BERITA UMUM | 292 Kali

KETENTUAN BERLAKUNYA PERATURAN TENTANG BATAS USIA MAKSIMAL PERANGKAT DESA

 

No Peraturan Tentang Tanggal Batas Usia Maksimal
Ditetapkan Diundangkan
1 UU No.5 Th. 1979 Pemerintah Desa 01-12-1979 01-12-1979 64 Tahun
2 Permendagri No.08 Th.1981 Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Sekretaris Desa, Kepala Urusan serta Kepala Dusun 24-01-1981 24-01-1981 64 Tahun
3 Inmendagri No.10 Th.1990 Batas Usia Maksimal dan Persyaratan Pendidikan Aparatur Pemerintah Desa 10-04-1990 10-04-1990 64 Tahun
4 UU No.22 Th. 1999 Pemerintah  Daerah 07-05-1999 07-05-1999 56 Tahun
5 Inmendagri No.63 Th.1999 Petunjuk Pelaksanaan dan penyesuaian Peristilahan dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa dan Kelurahan 06-09-1999 06-09-1999 56 Tahun
6 Kepmendagri No.64 Th.1999 Pedoman Umum Peraturan Mengenai Desa 06-09-1999 06-09-1999 56 Tahun
7 Perda No.11 Th.2000 Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan atau Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa 30-08-2000 30-08-2000 56 Tahun
8 PP No.76 Th.2001 Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa 30-11-2001 30-11-2001 56 Tahun
9 Perda No.10 Th.2003 Tata Cara Pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa 15-11-2003 15-11-2003 56 Tahun
10 UU No.32 Th.2004 Pemerintah Desa 15-10-2004 15-10-2004 60 Tahun
11 PP No.72 Th.2005 Desa 30-12-2005 30-12-2005 60 Tahun
12 Perda No.14 Th.2006 Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa 30-11-2006 30-11-2006 60 Tahun

 

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Wilayah Desa

Sinergi Program

Pemerintah Kabupaten Pekalongan JDIH Kabupaten Pekalongan Cek DTKS
Dinduk Capil Kab. Pekalongan

Agenda

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Kwasen - Kaibahan No.04 Desa Karyomukti Kec. Kesesi Kab. Pekalongan Telp.02853320193
Desa : Karyomukti
Kecamatan : Kesesi
Kabupaten : Pekalongan
Kodepos : 51162
Telepon : 02853320193
Email : sekretariat@karyomukti.desa.id

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung