Karyomukti, 12 Oktober 2025. BPD Karyomukti telah melakukan Pengawasan dalam bentuk Penilaian Kinerja Kepala Desa atas Penyelenggaraan Pemerintah Desa Tahun 2024. hal tersebut merupakan tugas dan wewenang BPD dalam partisipasi pembangunan dan penyelenggaraan Pemerintah Desa.

